Mobil Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Makan Korban Hingga Meninggal, Bupati Diminta Copot Plt.Kadis LH

    Mobil Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu Makan Korban Hingga Meninggal, Bupati Diminta Copot Plt.Kadis LH
    Ket: Bupati Labuhanbatu, H.Erik Atrada Ritonga (Kiri Atas), Plt.Kadis LH Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar(Kanan Atas) Dan Mobil Dinas Lingkungkan Hidup Yang Menabrak Pengendara sepeda motor Hingga Meninggal (Bawah)

    LABUHANBATU - Mobil Dinas (Modis)  Lingkungan Hidup (LH) sebelumnya diketahui alami kecelakaan di Jalan Lintas Km 347 Medan-Tanjung Sarang Elang, tepatnya di Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara (Sumut), Selasa (13/9/2022).

    Mobil Dinas yang menabrak pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia ini diketahui dipinjam dari Bidang Pengelolaan Sampah.

    Dikutip dari media bulat.co.id bahwa Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Labuhanbatu, Hasymi P Siregar menyampaikan bahwa  peminjaman mobil dinas tanpa surat izin.

    Lanjutnya, Saya baru tahu terjadi kecelakaan belum lama ini. Awalnya Plt Kadis Lingkungan Hidup meminjam mobil ke saya untuk cek ke TPA".

    Menurutnya, Mobil Dinas yang kecelakaan tersebut memang mobil yang dibawah naungan Bidang Pengelolaan Sampah.

    "Mobil dipinjam setelah acara Agustus-an kemarin. Sudah hampir satu bulan. Tidak ada prosedur surat peminjaman ke bidang Pengelolaan Sampah. Karena atasan yang minjam, saya tak mungkin tak memberi izin, " tambahnya.

    Terkait tanggung jawab mobil dinas yang rusak, Hasymi mengatakan tanggungjawab tetap dilimpahkan ke peminjam.

    "Itu tanggung jawab peminjam. Saya sudah cek mobil ke polsek. Kondisi bamper depan penyok, " tandasnya.

    Disisi lain, Nasir Wardiansyah Harahap, SH selaku pengamat kinerja pemerintah kabupaten labuhanbatu menyampaikan bahwa tentang mobil dinas lingkungan hidup kabupaten labuhanbatu yang telah makan korban hingga meninggal dunia Plt.Kadis lingkungan hidup kabupaten labuhanbatu diduga melakukan kelalaian dalam Penyalahgunaan jabatan.

    Yang mana Plt.Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu diduga memberikan mobil dinasnya kepada orang lain yang bukan ASN Dinas Lingkungan Hidup, Apalagi Pemberian Mobil Dinas tidak ada izin secara tertulis, ujar Nasir.

    Lanjutnya, Hal ini telah mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan juga Bupati Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu harus mencopot Plt.Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu yang tak pantas menjadi pemimpin di Dinas Lingkungan Hidup.(MAH)

    labuhanbatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Ketua PK Partai Golkar Rantau Selatan Dan...

    Artikel Berikutnya

    Terjaring Satu Pengedar, Brother Station...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI

    Ikuti Kami