Viralnya Galian C Tutup Buka Diduga Tanpa Izin, Oknum Ketua Organisasi Mahasiswa Di Labuhanbatu Raya Diduga Terima Upeti 

    Viralnya Galian C Tutup Buka Diduga Tanpa Izin, Oknum Ketua Organisasi Mahasiswa Di Labuhanbatu Raya Diduga Terima Upeti 
    Ket.Foto: Illustrasi Uang

    LABUHANBATU-Viralnya aktivitas penambangan tanah urug galian c beberapa pekan lalu yang tidak mengantongi izin sudah pernah tutup buka tutup dan dibuka kembali hingga saat ini dilokasi aek matio kelurahan sirandorung kecamatan rantau utara kabupaten labuhanbatu.

    Walaupun beberapa pekan lalu penambangan galian c tanah urug ditutup hingga diproses hukum di polres labuhanbatu dikarenakan adanya pengaduan dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Labuhanbatu ke Dirkrimsus Polda Sumatera Utara  dengan Nomor : 017/B/sek/06/1443 pada tanggal 12 Januari 2022.

    Dalam Pengaduan Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya melaporkan secara menyurati dengan perihal pengaduan agar dilakukan penindakan tegas kepada oknum-oknum dan pelaku tambang ilegal dan yang tidak melakukan registrasi ulang di kementerian energi dan sumber daya mineral yang seharusnya diselesaikan dengan berlandaskan peraturan - peraturan yang berlaku di Republik Indonesia yang ditandatangani ketua umum dan sekretaris umum.

    Dalam hal ini rumor santernya sehingga penambangan galian c tersebut dibuka kembali bahwa ada diduga oknum ketua organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Labuhanbatu Raya diduga menerima upeti agar tutup mata.

    Disaat awak media mengkofimasi melalui WhatsApp pribadinya, Sabtu(12/3/2022) oknum ketua organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang labuhanbatu raya berinisial KHN tentang informasi yang tersebar bahwa diduga ketua menerima upeti agar organisasi HMI cabang labuhanbatu tutup mata atas galian c yang berada di Aek matio, " Kita tidak ada urusan kesitu bang", ujar oknum Ketua berinisial KHN.

    Disaat awak media mempertanyakan kembali kepada oknum berinisial KHN tentang Pengaduan organisasi sesuai surat pengaduan Organisasi Himpunan Masyarakat Islam cabang labuhanbatu raya ke Dirkrimsus polda sumatera utara, "Belum ada perkembangan bang", ucapnya kembali.

    Dilanjutkan Awak media konfirmasi inisial KHN tentang adanya rumor santernya oknum ketua tersebut diduga menerima upeti dari pengelola galian c tersebut, beliau menyampaikan melalui WhatsApp pribadinya, " Kenapa diduga2 bang, Yang pasti2 aja bang", pungkasnya.

    Disaat awak mengkonfirmasi yang tidak mau disebutkan identitasnya menurutnya bahwa diduga benar oknum ketua organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Labuhanbatu Raya menerima upeti dari pengelola galian c tersebut, Beliau menerimanya ada dua lokasi dengan nilai jutaan rupiah, menurut oknum ketua tersebut katanya uang tersebut untuk ATK kantor organisasi, ujarnya.

    Lanjutnya, Sangat disayangkan oknum ketua organisasi di labuhanbatu raya tersebut menerima upeti dari pengelola galian c tersebut, pada hal mereka telah melaporkannya kepenegak hukum,   Gimana jadinya Marwah organisasi tersebut, tutupnya.(MAH)

    Labuhanbatu
    azhar harahap

    azhar harahap

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Besar Vijai Gorden Rantauprapat...

    Artikel Berikutnya

    Wakili Warga Penerima Bantuan, YJPS Sampaikan...

    Berita terkait